Babelan, Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan bergerak
cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait aksi tawuran yang
meresahkan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Babelan Kompol
Wito, S.H., M.H., tim gabungan berhasil mengungkap kasus tersebut dan
mengamankan 9 orang pelaku beserta sejumlah senjata tajam yang diduga
digunakan dalam aksi tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025,
berawal dari laporan adanya tawuran di Kampung Pulo Timaha, RT 010 RW 007,
Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Tim opsnal Reskrim
Polsek Babelan dibantu unit Samapta, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas segera
melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Setelah dilakukan pengembangan, anggota juga berhasil
mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi
tawuran, di antaranya : 2 bilah sajam jenis corbek, 2 bilah sajam jenis celurit
ukuran besar dan 1 bilah sajam jenis celurit kecil.
“Kami akan tindak tegas setiap aksi kekerasan yang
meresahkan masyarakat, termasuk tawuran remaja. Ini komitmen kami untuk menjaga
keamanan di wilayah hukum Polsek Babelan,” tegas Kompol Wito.
Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Babelan untuk
dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, termasuk untuk
menelusuri keterkaitan dengan kelompok pelaku lain yang belum tertangkap.