Polsek Tarumajaya Berhasil Amankan 14 Pelaku Tawuran, 5 Diantaranya Anak Di Bawah Umur

  


Bekasi – Kapolsek Taruamajaya Polsek Tarumajaya AKP. I Gede Bagus A berikan keterangan dalam rilis ungkap kasus keberhasilan Polsek Tarumajaya mengamankan 14 pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Selasa (16/4/2024).

 

Berawal dari video viral di sosial media, Polsek Tarumajaya berupaya untuk menanggulangi tindakan kekerasan antar remaja yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam pencarian tersebut, 14 pelaku tawuran berhasil diamankan, 5 di antaranya masih berusia di bawah umur.

 

Menurut AKP. I Gede Bagus A, dari 14 pelaku yang diamankan, 9 di antaranya akan dijerat dengan pasal-pasal yang ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut.

 

Namun, untuk 5 pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian telah mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dikembalikan kepada orangtua mereka dan diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa yang akan datang.

 


Tindakan tersebut dilakukan dengan harapan agar para pelaku yang masih di bawah umur dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan masyarakat dan diri mereka sendiri. Selain itu, tindakan tersebut juga bertujuan untuk melibatkan orangtua dalam mengawasi serta mendidik anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perilaku negatif seperti tawuran.

 

Dengan keberhasilan ini, Polsek Tarumajaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan efek jera bagi para pelaku kekerasan remaja di wilayahnya.
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan