Pengungkapan 12 Kg Sabu di Riau oleh Polres Metro Bekasi Diganjar Award



Humas Polres Metro Bekasi - Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap jaringan narkoba di Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti 12 kilogram sabu dan 3.750 butir pil ekstasi. Atas prestasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mendapatkan penghargaan.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan kepada Kasat Narkoba Kompol Budi Setiadi dan 10 personelnya. Kombes Hendra mengapresiasi Kompol Budi dan jajarannya yang bekerja keras sehingga bisa mengungkap jaringan narkoba hingga ke Pekanbaru, Riau.

"Penghargaan ini hanya sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan rekan-rekan sekalian. Akan tetapi penghargaan sebenarnya adalah balasan dari Allah SWT atas usaha rekan-rekan sehingga dapat menyelamatkan ribuan, bahkan jutaan, generasi muda dari bahaya narkoba. Itulah keberhasilan dan balasan yang sebenarnya," ujar Kombes Hendra Gunawan di Polres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/3/2021).

Kapolres berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajaran Satuan Reserse Narkoba khususnya dan seluruh personel. Kombes Hendra juga berpesan agar personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi profesionalisme.

"Semoga kita semua selalu diberi kesehatan, keselamatan, dan keikhlasan dalam setiap tugas yang kita jalani. Sehingga setiap saat kita pulang ke rumah. Dapat pulang dengan penuh kebanggaan dan keberkahan," tutur Hendra.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Budi Setiadi selaku Pembina Fungsi Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan perhatian Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan. Budi menyampaikan apresiasi ini menjadi motivasi bagi jajarannya untuk lebih giat dalam mengungkap dan memberantas narkoba.

"Kami selaku bawahannya, atas kinerja dan dedikasi sehingga dengan adanya penghargaan ini dapat menjadi inspirasi maupun semangat kepada anggota agar dapat lebih berprestasi bagi anggota Polrestro Bekasi Khususnya Satresnarkoba Restro Bekasi," ujar Budi.

Seperti diketahui, Polres Metro Bekasi mengungkap jaringan narkoba di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu. Dalam operasi ini, Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 12 kilogram sabu dan 3.750 butir pil ekstasi.

Ada dua tersangka yang ditangkap, yakni IE alias E (26) dan RR alias K (26). Sementara itu, polisi saat ini masih memburu bandar berinisial R yang masih jadi buron.

 

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan