Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru melaksanakan patroli preventif dan dialogis dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas serta tindak kejahatan 3C di Kantor Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.57 WIB tersebut dilaksanakan oleh Iptu Sofyan Eka selaku Padal bersama Aipda Effendi.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar Kantor Desa Jayasampurna sekaligus berdialog dengan anggota Linmas desa.
Petugas memberikan himbauan agar pengamanan lingkungan diperkuat, termasuk dengan mengoptimalkan penggunaan CCTV serta memasang spanduk himbauan kamtibmas di lokasi yang mudah terlihat masyarakat.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi curas, curat, curanmor, maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
Apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dihimbau segera menghubungi layanan Polri 110, Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110, atau kantor kepolisian terdekat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif sebagai bagian dari upaya Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.
