Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Babelan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pengaturan lalu lintas pagi di Jalan Raya Kebalen, tepatnya di Pertigaan Jembatan depan Puskesmas Babelan, Kecamatan Babelan, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.08 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket fungsi Samapta Polsek Babelan.
Pengaturan dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat pada jam sibuk pagi, khususnya di kawasan pertigaan yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari tiga arah.
Personel melakukan pengaturan secara langsung guna mengurai kepadatan, mencegah terjadinya kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mulai beraktivitas.
Selain itu, pengguna jalan juga diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu, menjaga kecepatan dan jarak aman serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Hingga kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap dapat dikendalikan dengan baik, serta situasi aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pelayanan Kepolisian dapat menghubungi layanan *110* yang tersedia selama 24 jam.
