Patroli Skala Besar Polres Metro Bekasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas



Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi kembali meningkatkan kegiatan preventif melalui Patroli Skala Besar dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis malam hingga Jumat dini hari, 17–18 September 2026.


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 01.20 WIB tersebut melibatkan 34 personel gabungan dan dipimpin Pamenwas Kompol Daniel Partogi, didampingi Pawasdal AKP Pilip Ginting serta Pamapta Ipda Mirdoa.


Patroli diawali dengan apel kesiapan di lapangan apel Polres Metro Bekasi. Selanjutnya, personel bergerak menyusuri sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian pada malam hingga dini hari.


Petugas melaksanakan Patroli Biru di kawasan Jababeka sebagai langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan, khususnya 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, serta mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar.


Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di Bundaran Golf Jababeka, Perempatan Pamahan Cikarang Timur, hingga Taman Sehati. Pada sejumlah titik tersebut, personel melakukan pemantauan situasi serta bersiaga guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.


Selain melakukan patroli, personel turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan kawasan maupun masyarakat yang ditemui sepanjang jalur patroli, termasuk kawasan Jababeka, Kalimalang dan jalur Pantura.


Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polri 110 yang aktif 24 jam.


Dari hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya pelaku kejahatan jalanan, aksi tawuran, kerumunan massa maupun barang berbahaya yang perlu diamankan.


Selama rangkaian Patroli Skala Besar berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Metro Bekasi terpantau aman, tertib dan kondusif.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Metro Bekasi dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.


Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan gangguan kamtibmas.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan