Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Serang Baru Polres Metro
Bekasi melaksanakan kegiatan patroli preventif dalam rangka mengantisipasi
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tindak kejahatan 3C, serta tawuran
di wilayah hukum Polsek Serang Baru, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00
WIB di Kawasan Industri Delta Silikon 8, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru,
Kabupaten Bekasi. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni
AIPDA Danang dan BRIPKA Robin.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang Baru
menyambangi warga masyarakat dan lingkungan sekitar kawasan industri untuk
menyampaikan imbauan kamtibmas. Petugas mengajak masyarakat agar terus
meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem pengamanan di lingkungan
masing-masing.
Selain itu, warga juga diimbau untuk memasang CCTV di
titik-titik strategis sebagai langkah pendukung pengawasan lingkungan. Petugas
turut menyarankan pemasangan spanduk imbauan kamtibmas di sekitar tempat
tinggal maupun area lingkungan guna meningkatkan kesadaran bersama dalam
menjaga keamanan.
Patroli preventif ini merupakan upaya kepolisian dalam
menjaga situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus
mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi berharap peran aktif
masyarakat dapat terus terjalin, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat
dicegah sejak dini melalui sinergi dan kepedulian bersama.
📞 Layanan Polisi 24 Jam
(GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam
(GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp:
0813-8399-0086.