Kabupaten Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Polsek
Cikarang Timur, Bripka Agung Sulistyo, melaksanakan kegiatan kunjungan dan Door
to Door System (DDS) kepada warga di Kp. Selang RT 01/03, Desa Cipayung,
Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.50 WIB tersebut
dilakukan sebagai upaya mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat,
sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Agung Sulistyo mengajak
masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan
masing-masing. Warga juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap
lingkungan sekitar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan
kamtibmas, termasuk kejahatan 3C.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat
agar tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,
termasuk isu atau hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga diminta untuk tetap tenang, bijak dalam menerima informasi, serta
mengedepankan koordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal yang
mencurigakan.
Pada kesempatan tersebut, turut disosialisasikan layanan
Call Center 110 serta Call Center Polsek Cikarang Timur di nomor
0822-1883-1974. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk
berkomunikasi, menyampaikan informasi, maupun meminta bantuan kepolisian secara
cepat.
Melalui kegiatan kunjungan dan DDS ini, Polsek Cikarang
Timur berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, sehingga
situasi kamtibmas di wilayah Desa Cipayung tetap aman, nyaman, dan kondusif.
📞 Layanan Polisi 24 Jam
(GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam
(GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp:
0813-8399-0086.