Patroli Jalan Kaki di Jayamulya, Polsek Serang Baru Ingatkan Pengelola Tempat Rekreasi Perkuat Keamanan

 



Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli preventif jalan kaki untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan 3C di Kampung Sampora, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/6/2026) siang.


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul **14.05 WIB** tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Ahmad S. bersama Brigadir Ajie P. Patroli ini dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kamtibmas kepada security tempat rekreasi agar lebih meningkatkan sistem pengamanan di lingkungan tempat usaha. Petugas juga mengimbau agar pengelola memperkuat pengawasan melalui pemasangan CCTV serta memasang spanduk imbauan kamtibmas di sekitar lokasi.


Polsek Serang Baru turut mengingatkan agar petugas keamanan setempat selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk curat, curas, curanmor, maupun kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.


Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi **Call Center Polri 110** yang gratis dan bebas pulsa.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli preventif yang dilakukan polsek jajaran merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman, mencegah gangguan kamtibmas, serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan pelaku usaha.


Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Serang Baru berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan