Kabupaten Bekasi – Saat pagi mulai ramai oleh aktivitas warga, personel Polsek Setu Polres Metro Bekasi hadir melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Raya Setu–Bantar Gebang, tepatnya di depan Perumahan Grand Residence, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul **06.30 WIB hingga 07.30 WIB** tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Hari Cahyono, AIPTU Asfar Arokhim, dan AIPDA Heri Susilo.
Di jalur yang menjadi lintasan masyarakat menuju tempat kerja, sekolah, maupun aktivitas harian lainnya, petugas berdiri mengatur arus kendaraan agar perjalanan warga tetap lancar. Arus lalu lintas dari arah Setu menuju Bantar Gebang terpantau ramai lancar, begitu pula dari arah Bantar Gebang menuju Setu.
Pengaturan lalu lintas ini menjadi bagian dari pelayanan pagi sekaligus wujud **Jaga Bekasi On The Spot**, di mana polisi hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat untuk memberikan rasa aman, tertib, dan membantu kelancaran mobilitas warga.
Selain mengatur arus kendaraan, personel juga menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta selalu berhati-hati saat berkendara.
Kehadiran polisi di pagi hari diharapkan dapat mencegah kemacetan, memperkecil potensi kecelakaan lalu lintas, serta membantu para pelajar, pekerja, dan masyarakat tiba di tujuan tepat waktu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk membantu masyarakat dalam memulai aktivitas pagi.
“Polri hadir bukan hanya untuk mengatur jalan, tetapi juga menjaga keselamatan dan kelancaran setiap langkah masyarakat,” ujarnya.
Polsek Setu mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap tertib, tidak terburu-buru, mematuhi arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Raya Setu–Bantar Gebang terpantau ramai lancar dan situasi tetap terkendali.