Jakarta – Kasus penipuan berkedok lowongan kerja kembali menelan korban. Winda Nur Aulia, warga asal Pidie, Aceh, harus merelakan uang Rp2 juta setelah terperdaya tawaran kerja palsu dari perusahaan fiktif bernama PT Magadha Fadeel Verosindo.
Modus yang digunakan terbilang klasik. Perusahaan fiktif itu menawarkan pekerjaan di Seduh Coffee Group dengan iming-iming posisi menarik. Namun, korban diminta terlebih dahulu mentransfer biaya administrasi ke rekening BCA milik diduga pelaku.
Meski nilai kerugian tidak besar, kasus ini langsung ditangani dengan cepat oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duren Sawit. Respons sigap aparat inilah yang kemudian menuai apresiasi dari banyak pihak, termasuk pengusaha muda asal Aceh, Teuku Azril.
“Kalau ada polisi yang salah, cepat sekali diviralkan, dihujat, jadi konsumsi publik. Tapi ketika ada polisi yang benar-benar bekerja tanpa pandang bulu, apresiasi itu sering terabaikan,” tegas Azril.
Ia menilai kinerja Polsek Duren Sawit patut menjadi teladan. “Rp2 juta tetaplah uang rakyat. Polisi tidak meremehkan laporan ini. Hilang ayam, dicari ayamnya. Inilah aparat yang membalik stigma lama, dan teladan semacam ini seharusnya ada di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Azril mendorong aparat kepolisian agar tidak berhenti pada satu laporan semata. Menurutnya, PT Magadha Fadeel Verosindo sudah dikenal sebagai “mesin penipuan” yang kerap menjebak korban dengan skema lowongan kerja palsu.
“Ini bukan soal Rp2 juta saja. Bisa jadi di baliknya ada ratusan korban lain. Polisi perlu menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja yang mengharuskan pembayaran biaya administrasi. Pihak kepolisian pun mengimbau agar setiap indikasi penipuan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.