Cikarang – Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kesiapsiagaan anggota, Sie Propam Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polsek Cikarang Pusat, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Tim Sie Propam yang terlibat dalam kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Anwar Sanusi (Kanit Provost), didampingi oleh IPDA Teguh Imam S., S.H. (Panit 1 Paminal), serta personel lainnya yakni AIPTU Wirya, BRIPKA Andika, dan BRIPKA Halim Perdana K.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sejumlah pengecekan penting yang menjadi standar pengawasan internal, di antaranya:
1. Pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personel, termasuk kelengkapan atribut dan surat-surat pribadi yang wajib dibawa.
2. Pengecekan ruang tahanan, mencakup kondisi kebersihan, keamanan, serta kelengkapan fasilitas bagi tahanan.
3. Pemeriksaan sistem pengawasan elektronik (CCTV) guna memastikan seluruh perangkat berfungsi dengan baik dan mendukung keamanan mako.
4. Inventarisasi senjata api dan barang inventaris lainnya, termasuk pencocokan data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan.
5. Tes urine secara acak kepada personel Polsek Cikarang Pusat sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.
Kanit Provost, IPTU Anwar Sanusi menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam membentuk personel Polri yang profesional, disiplin, dan bebas dari pelanggaran.
"Tujuan dari Gaktibplin ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan anggota, sekaligus memastikan kesiapan operasional seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib. Diharapkan, dengan adanya Gaktibplin ini, kualitas pelayanan Polsek Cikarang Pusat kepada masyarakat semakin optimal dan terpercaya.