Metode Verifikasi Keaslian Ijazah Presiden Jokowi oleh Polri


Aktualindonesia - Dalam menanggapi tuduhan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, Bareskrim Polri melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil untuk memastikan keaslian dokumen tersebut: 


1. Uji Forensik Dokumen


Puslabfor Polri melakukan analisis laboratorium terhadap ijazah asli milik Jokowi. Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah tersebut identik dengan ijazah milik tiga alumni lain dari Fakultas Kehutanan UGM angkatan yang sama, baik dari segi bahan kertas, metode pencetakan, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan pejabat fakultas.   


2. Verifikasi Administratif


Selain ijazah, Bareskrim memverifikasi berbagai dokumen pendukung lainnya, termasuk: 

Formulir registrasi mahasiswa tertanggal 28 Juli 1980.

Surat pernyataan mahasiswa.

Kartu Hasil Studi (KHS).

Bukti pembayaran SPP.

Surat izin herregistrasi.

Surat keterangan lulus ujian praktik.

Daftar nilai dan berita acara ujian sarjana.

Surat bebas pinjaman buku dan alat tulis untuk syarat wisuda. 


Dokumen-dokumen ini diperoleh dari arsip Fakultas Kehutanan UGM dan diperiksa secara laboratoris untuk memastikan keasliannya.  


3. Analisis Skripsi


Bareskrim juga menelusuri skripsi sarjana Jokowi yang berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa naskah skripsi tersebut diketik dengan mesin tik jenis pica dan lembar pengesahan dicetak menggunakan teknik letter press yang umum digunakan pada era 1980-an. Teknologi dan alat cetak yang digunakan konsisten dengan praktik percetakan akademik di masa itu, sebagaimana dikonfirmasi oleh pemilik percetakan yang masih hidup.  


4. Penelusuran Arsip Media


Sebagai bagian dari verifikasi historis, Bareskrim menelusuri arsip media. Nama Joko Widodo tercantum dalam daftar kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) UGM tahun 1980 yang dimuat dalam Harian Kedaulatan Rakyat edisi 18 Juli 1980, halaman 4 kolom 6, nomor urut 14. Informasi ini diperkuat dengan arsip fisik serta konfirmasi dari staf perpustakaan UGM.  


5. Kesimpulan dan Penutupan Kasus


Berdasarkan hasil uji forensik dan verifikasi administratif, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah asli. Dengan demikian, penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu dihentikan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.  


Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan keabsahan dokumen penting negara melalui metode ilmiah dan verifikasi menyeluruh.


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan