Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka, Dapatkan Apresiasi Ulama

 


Jakarta - Ketua Umum Majelis Dakwah Islam Nusantara (MADINA) KH Agus Salim HS mengapresiasi langkah tegas jajaran Polri di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus  meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Ini merupakan komitmen dan langkah besar Polri dalam penegakkan hukum.

Saat ditemuai wartawan Liputan9.id, Kamis, (11/08/2022) di kediamannya, KH Agus Salim HS, Ulama NU asal Bekasi Jawa Barat tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah berani polri dalam mengusut sejara jujur terhadap kasusus hilangnya nyawa seseorang.

“Saya mengapresiasi dan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan mencopot sejumlah jenderal dan perwira tinggi polisi yang diduga telah menghambat jalannya penyidikan kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat. Hal itu sebagai bentuk komitmen Polri guna membersihkan institusinya dari orang bermasalah”, ujar tokoh NU tersebut.

Sekarang sudah ada titik terang setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perkembangan terbaru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekali lagi , saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolri, para penyidik, dan Timsus yang telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka”, ucap Kiai Agus, yang juga Rois Jatman Idarah Syu’biyyah.

Selanjutnya KH Agus Salim HS, mengatakan langkah Kapolri ini, semakin membangun kepercayaan masyarakat terhadap istitusi Polri yang sama-sama kita banggakan.

“Semoga Kapolri beserta jajarannya selaludiberi kekuatan lahir dan batin, sehingga bisa menuntaskan kasus ini dan masyarakat mendapatkan jawaban yang pasti dan tuntas,” pungkasnya.

 

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan