Pelaku Penusukan Ditangkap, Kapolrestro Bekasi Kota: Bukan Anggota Polisi



Aktual Indonesia - Polres Metro Bekasi Kota memastikan pelaku penusukan terhadap ibu dan anaknya di Mustikajaya bukan anggota kepolisian. Pelaku menusuk korban karena gagal memeras korban dengan modus menuduhnya terlibat narkoba.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan berbekal kamera CCTV di sekitar lokasi.

"Pelaku sudah kita tangkap. Bukan anggota Polri, pelaku hanya mengenakan kaus bertuliskan 'Polisi' seakan-akan anggota Polri," jelas Kombes Hengki saat dikonfrimasi wartawan, Sabtu (2/7/2022).

Menurut Hengki, pelaku penusukan ditangkap pada Jumat (1/6/2022). Pelaku mengaku sengaja mengenakan atribut kepolisian saat melancarkan aksi kejahatannya.

"Modus kejahatannya menuduh keluarga korban ada yang terlibat narkoba. Niatnya hanya untuk memeras dan meminta sejumlah uang terhadap korban," tuturnya.

Ketika beraksi di Mustikajaya, lanjut Hengki, pelaku gagal memeras korban hingga akhirnya melakukan penusukan.

"Nanti kita sampaikan lebih detail hari Senin," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap kronologi kasus penusukan yang dialami seorang ibu dan anaknya oleh orang tak dikenal yang memakai atribut polisi. Insiden ini terjadi di rumah korban SR (50) dan ME (26), Jalan Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono mengatakan, awalnya pelaku datang menggunakan sepeda motor ke kediaman korban. Kemudian menanyakan keberadaan suami korban.

"Korban SR menjawab suaminya belum pulang. Pelaku kemudian langsung menutup pintu rumah dari dalam," terang Samsono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/7/2022) lalu.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan