Miris, Begini Alasan Pelaku Tega Menyiram Keluarganya Dengan Air Keras



Aktual Indonesia - Kenzi (26) pelaku penyiraman air keras terhadap anak, istri dan mertuanya di Kampung Jagawana, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjelaskan alasanya melakukan perbuatan tak terpuji tersebut.

Kenzi yang dihadirkan saat konfrensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Senin (11/6/2022) mengaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena sakit hati kepada korban Siti Sri Hardianti (23) istri/mantan istrinya.

Pelaku mendapatkan air keras dari temannya berinisial A yang saat ini berstatus DPO. Menurutnya air keras dibeli oleh A dari sebuah toko kimia di wilayah Cikarang, satu minggu sebelum pelaku melancarkan aksinya tersebut.

"Iya karena sakit hati pak, terus dapet air keras langsung saya simpan dulu satu minggu sama si Dian (DPO)," ujar Kenzi (22) pelaku penyiraman, Senin (11/7/2022).

Kemudian pelaku mendapatkan informasi dari tetangga korban, bahwa korban baru saja pulang bersama pria lain, sehingga pelaku merasa marah, dan mendatangi korban saat tertidur di rumah kontrakannya pada dini hari.

"Tetangga ngasih tau kalau dia pulang abis jalan sama cowok, dia (korban) pulang ama cowok jam 12 malam saya jam 3 ke sana langsung saya dobrak pintunya dia posisinya lagi tidur saya liatnya dua orang pak, saya siram langsung abis itu saya pergi, kabur ke daerah Citarik, saya nggak lihat ada anak saya," ungkapnya.

Diketahui, Kenzi yang sebelumnya kerap bertengkar dengan korban dikarenakan menolak untuk diceraikan, kemudian gelap mata. Hingga pada Senin (20/6/2022), ia mengambil air keras tersebut di rumah A dan nekat menyiramkan kepada tiga korban hingga mengalami luka bakar parah di bagian wajah dan badan.

Meski ia mengetahui bahwa mertuanya, Siti Hartini (57) tertidur di sebelah istrinya, Kenzi tetap menyiramkan air keras ke istrinya sehingga mengenai mertua dan anaknya, Precilia yang masih berusia 2 tahun.

"Pas pulang pintu saya dobrak, saya ke kamar, cuma ngeliat dua orang doang lagi tidur, enggak tahu kalau ada anak saya di situ," ungkapnya.

Sebelumnya, Unit Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil meringkus Rezy Saputra alias Kenzi (22), pelaku penyiraman air keras terhadap korban Siti Hartini (56), Siti Sri Hardianti (23), dan Frecila (2), saat ketiganya sedang tertidur dirumah kontrakan di Kampung Jagawana Kongsi RT 004/07 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/6/2022) dini hari lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri selama tiga pekan, hingga pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (9/7/2022) di sebuah area pemakaman umum wilayah Citarik, Kecamatan Cikarang Timur.

Gidion juga menjelaskan, saat akan ditangkap pelaku Kenzi sempat melarikan diri hingga Polisi mengambil langkah tegas tindakan tegas dan terukur pada kaki sebelah kanan.


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan