Police Go To School, Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih Edukasi Siswa SMAN 1 Tambelang tentang Bahaya Radikalisme Digital dan Anti-Bullying

 

Kabupaten Bekasi – Upaya pembinaan generasi muda terus dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi melalui program Police Go To School. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih, Aipda Hendra Darmadi, melaksanakan kegiatan penyuluhan di SMAN 1 Tambelang, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Selasa (10/2/2026).

 


Kegiatan yang berlangsung di Masjid SMAN 1 Tambelang, Jalan Bulak Sepat Indah RT 001/006 Desa Sukarapih tersebut dihadiri Kepala Sekolah SMAN 1 Tambelang Ibu Eni Fadliyah, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Bapak Basroni, S.Pd., serta para siswa-siswi.

 

Dalam penyuluhannya, Aipda Hendra Darmadi memberikan edukasi kepada para pelajar terkait berbagai potensi ancaman yang dapat memengaruhi generasi muda, khususnya bahaya penyebaran paham ekstrem seperti Neo Nazi atau white supremacy yang banyak menyasar remaja melalui media sosial dan permainan daring. Para siswa juga diingatkan untuk lebih bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh konten negatif.

 

Selain itu, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dengan menolak segala bentuk perundungan (bullying), karena selain berdampak psikologis bagi korban, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran hukum. Para pelajar juga diajak untuk fokus pada tugas utama sebagai siswa, yakni belajar dengan disiplin demi meraih prestasi dan masa depan yang lebih baik.

 

“Melalui kegiatan Police Go To School, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar agar mampu menyaring informasi di dunia digital, menjauhi perundungan, serta lebih fokus pada pendidikan sebagai bekal masa depan. Generasi muda adalah aset bangsa yang harus kita jaga bersama,” ujar Aipda Hendra Darmadi.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa yang mengikuti penyuluhan dengan antusias.

 

Himbauan untuk Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui layanan pengaduan resmi Polres Metro Bekasi pada kanal komunikasi resmi yang tersedia.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan