Menko Polhukam Minta Polda Metro Tindak Tegas Penganiaya Ade Armando



Aktual Indonesia - Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando. Dia menyebut telah berbicara dengan Fadil.

"Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Ini harus bisa dicari pelakunya," ungkap Mahfud dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Mahfud menyimpulkan pelaku tindak kekerasan tersebut bukan dari elemen mahasiswa. Dia menduga mereka berasal dari elemen liar yang datang ke lokasi aksi unjuk rasa.

"Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Total terdapat enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebanyak dua dari enam pelaku telah berhasil diamankan. Keduanya bernama Muhammad Bagja dan Komar.

"Ada dua yang sudah diamankan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Dia menambahkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebab baru saja diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan. Sementara empat pelaku lain masih dilakukan pengejaran.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan