Perkuat Pengamanan Objek Vital dan Kawasan Industri, Sat Pamobvit Polres Metro Bekasi Intensifkan Patroli di Kawasan EJIP Cikarang Selatan



Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan kawasan industri sekaligus memberikan rasa aman kepada para pekerja, pelaku usaha, dan investor, Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli dan monitoring pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) serta objek vital tertentu (Obviter) di kawasan industri East Jakarta Industrial Park (EJIP), Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dipusatkan di kawasan EJIP Center sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan industri tetap terjaga.


Patroli dipimpin oleh Kasat Pamobvit Polres Metro Bekasi Kompol Saiful Anwar, didampingi Wakasat Pamobvit AKP Basuni, Panit I Pam Waster Ipda Sugito, serta Banit Pam Waster Aipda Jeffry Eka Wijaya.


Kehadiran jajaran Sat Pamobvit di kawasan industri tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya di Kabupaten Bekasi yang memiliki aktivitas industri dan manufaktur.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli serta pemantauan terhadap sejumlah titik yang menjadi perhatian dalam sistem pengamanan kawasan, terutama akses pintu masuk dan keluar, area parkir kendaraan, serta lokasi strategis yang membutuhkan pengawasan.


Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tindak kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Selain melakukan pemantauan keamanan, jajaran Sat Pamobvit juga memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan petugas keamanan internal kawasan industri sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengamanan yang terintegrasi.


Sinergi antara kepolisian dan petugas keamanan perusahaan menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sekaligus memastikan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan diantisipasi sejak dini.


Melalui koordinasi tersebut, petugas kepolisian mendorong peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, pengawasan terhadap pergerakan orang dan kendaraan, serta kesiapsiagaan petugas keamanan pada titik-titik yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.


Personel Sat Pamobvit juga menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan para pekerja agar senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi prosedur keamanan kawasan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan kerja masing-masing.


Pengawasan terhadap akses masuk kawasan industri menjadi perhatian dalam kegiatan patroli, mengingat pentingnya memastikan aktivitas keluar masuk kendaraan maupun pengunjung berlangsung secara tertib sesuai ketentuan pengamanan yang berlaku.


Sementara itu, pemantauan area parkir dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor dan tindak kriminalitas lainnya.


Sat Pamobvit Polres Metro Bekasi turut mengajak para pekerja dan pengelola kawasan untuk tidak mengabaikan setiap potensi gangguan keamanan, termasuk apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan prosedur atau menimbulkan kecurigaan.


Informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat segera dikoordinasikan dengan petugas keamanan internal maupun pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.


Selain sebagai upaya pencegahan kejahatan, kegiatan patroli tersebut juga menjadi bentuk pelayanan kepolisian kepada dunia usaha dalam mendukung keberlangsungan aktivitas industri.


Keamanan kawasan industri memiliki peran penting dalam menunjang kegiatan produksi, kelancaran operasional perusahaan, serta kenyamanan para karyawan yang menjalankan aktivitas pekerjaan sehari-hari.


Melalui pengamanan yang dilakukan secara preventif dan berkelanjutan, Polres Metro Bekasi berupaya mendukung terciptanya lingkungan usaha yang stabil sekaligus memperkuat kepercayaan antara kepolisian, pengelola kawasan, perusahaan, dan para investor.


Kegiatan patroli Sat Pamobvit juga menjadi sarana untuk meningkatkan koordinasi pengamanan antara petugas kepolisian dengan satuan pengamanan perusahaan sehingga upaya pencegahan dapat dilaksanakan secara bersama-sama.


Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan pemantauan langsung tersebut merupakan bagian dari strategi pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan objek vital dan kawasan industri.


Polres Metro Bekasi melalui Sat Pamobvit terus berkomitmen meningkatkan patroli, monitoring, serta pembinaan pengamanan internal pada kawasan industri dan objek vital sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.


Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, dunia usaha, dan para investor.


Masyarakat, pekerja, maupun petugas keamanan yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan