Antisipasi Kejahatan 3C, Polsek Serang Baru Intensifkan Patroli Preventif dan Perkuat Keamanan Kawasan Lake Side Tell

 



Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli preventif dengan menyambangi kawasan Lake Side Tell, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).


Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB tersebut melibatkan dua personel Polsek Serang Baru, yakni Aiptu M. Syayit dan Aipda Effendi, sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C.


Patroli tersebut menyasar kawasan aktivitas masyarakat dan area parkir kendaraan yang membutuhkan pengawasan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Dalam pelaksanaannya, kedua personel melakukan pemantauan situasi keamanan sekaligus berdialog bersama Ahmad, petugas keamanan atau security yang bertugas di kawasan Lake Side Tell.


Melalui komunikasi yang berlangsung secara langsung dan humanis, petugas kepolisian menyampaikan sejumlah Himbauan kamtibmas, terutama mengenai pentingnya meningkatkan sistem pengamanan lingkungan.


Aiptu M. Syayit dan Aipda Effendi mengingatkan petugas keamanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar area parkir dan akses keluar masuk kawasan.


Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV pada titik-titik strategis, terutama di lokasi parkir kendaraan.


Keberadaan CCTV diharapkan dapat membantu petugas keamanan melakukan pemantauan aktivitas lingkungan sekaligus menjadi sarana pendukung apabila terjadi dugaan tindak pidana.


Selain pengawasan melalui perangkat keamanan, petugas juga menekankan pentingnya patroli rutin di sekitar kawasan serta komunikasi yang baik antara petugas keamanan dan pihak kepolisian.


Dengan koordinasi yang terjalin secara berkelanjutan, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat diketahui dan diantisipasi lebih awal sebelum berkembang menjadi tindak kejahatan.


Polsek Serang Baru turut mengimbau para pengunjung dan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik ketika diparkir.


Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.


Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian melalui nomor 110 sebagai sarana pelaporan apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan petugas.


Patroli preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Serang Baru dalam mengedepankan langkah pencegahan melalui kehadiran langsung personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat.


Selain mempersempit peluang terjadinya tindak kriminalitas, kegiatan sambang kepada petugas keamanan juga bertujuan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan kawasan usaha dan lingkungan sekitarnya.


Melalui pendekatan dialogis, Polsek Serang Baru berupaya membangun komunikasi yang terbuka agar petugas keamanan dan masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas.


Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di kawasan Lake Side Tell, Kampung Ceper, Desa Sukasari, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.


Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan patroli preventif, sambang dialogis, serta pembinaan kepada masyarakat dan petugas keamanan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas.


Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.


Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan