BEKASI — Dalam upaya memberikan rasa aman serta mengantisipasi potensi kejahatan 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) serta aksi tawuran, jajaran Polsek Babelan menggelar patroli Harkamtibmas di kawasan Perumahan Grand Anandara Residence, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (06/10/2026) siang.
Kegiatan patroli preventif yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor PUP Aiptu Soegeng Riyanto selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan jajaran personel piket Unit Samapta Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir area pemukiman serta jalur rawan guna memantau pergerakan kendaraan dan aktivitas masyarakat sekitar. Langkah penyiagaan personel di lokasi pemukiman ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan serta mengantisipasi gangguan keamanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan petugas keamanan perumahan (satpam) dan warga setempat agar selalu waspada, meningkatkan pengawasan terhadap tamu yang keluar masuk kawasan, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan patroli usai dilaksanakan, situasi di kawasan Perumahan Grand Anandara Residence maupun wilayah hukum Polsek Babelan secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
