Polsek Setu Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Pertigaan KUD Setu

 



Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Setu bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Setu IPTU H. Jaka Stiawan bersama personel Polsek Setu dan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.


Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat pada jam sibuk pagi hari, sekaligus mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan di salah satu titik persimpangan utama wilayah Kecamatan Setu.


Berdasarkan hasil pemantauan, arus lalu lintas dari arah Cileungsi menuju Setu, Setu menuju Cileungsi, Setu menuju Serang Baru, serta Cibening menuju Setu–Bantar Gebang terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali.


Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, personel turut memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta meningkatkan kehati-hatian selama berkendara.


Kegiatan tersebut turut membantu memperlancar aktivitas masyarakat, termasuk para pelajar dan karyawan yang berangkat pada pagi hari, sekaligus meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.


Hingga kegiatan berakhir, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Setu terpantau aman, lancar dan kondusif.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan