Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) atau razia dalam rangka mengantisipasi tawuran, geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal serta potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya, Minggu malam hingga Senin dini hari (20–21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan Alam Raya Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh Iptu A. Harefa selaku Padal sekaligus Kanit Reskrim Polsek Serang Baru dengan melibatkan personel piket fungsi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, narkotika maupun barang berbahaya lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak maupun narkotika.
Petugas juga memberikan lima teguran, terdiri dari tiga teguran kepada pengguna kendaraan roda dua dan dua teguran kepada pengguna kendaraan roda empat.
Melalui kegiatan OKJ tersebut, Polsek Serang Baru terus meningkatkan kegiatan preventif pada jam-jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
