Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan
Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi
tindak kejahatan 3C, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di
wilayah hukumnya, Jumat (18/9/2026) dini hari.
Kegiatan berlangsung pada pukul 01.30 hingga 02.00 WIB di
Jalan Deltamas Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten
Bekasi.
Pelaksanaan OKJ dipimpin oleh Ipda Firdaus Panjaitan selaku
Kapospol Deltamas/Padal bersama Aiptu Sendi, Aiptu Saleh, Aiptu Marsudi, Bripka
Eka Agung, dan Briptu Haira.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan
terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta barang bawaan pengendara guna
mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan peledak, narkotika, maupun barang
berbahaya lainnya.
Pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan menerapkan
body system sebagai bagian dari langkah pengamanan personel selama operasi
berlangsung.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan kendaraan
maupun barang yang perlu diamankan.
Usai pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan kegiatan dengan
patroli mobile untuk mengantisipasi kejahatan 3C, tawuran, dan potensi gangguan
kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian
dalam meningkatkan kehadiran personel pada jam rawan guna memberikan rasa aman
kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
