Kabupaten Bekasi – Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (24/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin Panit Patroli Polsek Babelan Aipda Made Alit Danu bersama personel gabungan piket fungsi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor dan barang bawaan sebagai upaya mengantisipasi tawuran kelompok massa maupun geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, begal, senjata tajam, bahan peledak, serta penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan pengamanan personel dari fungsi Intelkam dan Reskrim. Petugas mengecek kendaraan maupun barang bawaan pengendara untuk memastikan tidak terdapat benda berbahaya atau barang terlarang yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, maupun barang mencurigakan lainnya.
Selain pemeriksaan, personel juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kegiatan OKJ tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Babelan dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Babelan terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
Jangan segan melapor jika membutuhkan bantuan Polisi.