Bekasi, 13 Juli 2026 — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Patroli Preventif Jalan Kaki guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukumnya, Senin (13/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.15 WIB tersebut dilaksanakan di Kampung Jereged, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Patroli dilaksanakan oleh AIPDA Ahmad S bersama BRIGADIR Ajie P.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyusuri kawasan permukiman dan lokasi yang dinilai berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas, sekaligus melakukan dialog dengan petugas keamanan (security) dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengoptimalkan fungsi kamera pengawas (CCTV) di lingkungan kerja maupun kawasan usaha. Selain itu, petugas juga mengimbau agar memasang spanduk berisi pesan-pesan Kamtibmas sebagai sarana edukasi dan pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan patroli preventif ini merupakan langkah nyata Polsek Serang Baru dalam menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta memperkuat sinergi dengan unsur pengamanan dan warga dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang Baru.
