Kepala Tim Delegasi Polri Kombes Pol Juliarman Eka Putra
Pasaribu mengatakan FA sebelumnya diamankan di Kuala Lumpur pada Rabu (17/6).
Setelah itu, tim berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau
KBRI Kuala Lumpur untuk proses administrasi pemulangan.
“DPO berinisial FA berhasil diamankan di Kuala Lumpur,
Malaysia. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan KBRI untuk proses
administrasi pemulangan ke Indonesia,” ujar Juliarman, Jumat (19/6/2026).
Juliarman menjelaskan, FA diduga memiliki peran dalam
pengelolaan aliran dana jaringan narkotika FP. Salah satu dugaan perannya yakni
membantu proses penukaran uang dalam pecahan dolar Singapura serta pengangkutan
uang dari Indonesia ke luar negeri.
“Yang bersangkutan diduga berperan dalam pengelolaan dan
pengangkutan uang yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut. Perkara
ini juga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang,” jelasnya.
FA diketahui telah masuk daftar pencarian orang sejak
November 2023. Pemulangan ini dilakukan setelah tim Polri melakukan serangkaian
koordinasi dengan pihak terkait di Malaysia.
Menurut Juliarman, setelah tiba di Indonesia, FA akan
menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Keterangan FA juga akan
didalami untuk pengembangan perkara, termasuk penelusuran jaringan keuangan dan
pihak lain yang diduga terlibat.
“Setibanya di Indonesia, penyidik akan melakukan pemeriksaan
lanjutan. Keterangan yang diperoleh akan didalami untuk pengembangan perkara,”
katanya.
