Kabupaten Bekasi — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Buni Bakti Polsek Babelan melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus penyuluhan terkait layanan Hotline 110 Polri, pada Minggu (12/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kampung Buni Bakti RT 014 RW 008, Kecamatan Babelan ini dipimpin oleh AIPDA Roni BP selaku Bhabinkamtibmas, bersama tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memanfaatkan layanan darurat Hotline 110 Polri sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain sosialisasi layanan 110, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan, menghidupkan kembali siskamling guna mencegah tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan jual beli online.
Warga juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri apabila mengamankan pelaku tindak pidana, serta tidak menyebarluaskan kejadian kriminal di media sosial, melainkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Hotline 110 sebagai bentuk komunikasi cepat dengan kepolisian. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara responsif dan humanis,” ujar AIPDA Roni BP.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi Hub 110 Atau Whatsapp CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) 0813-8399-0086 Serta Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110
