Kabupaten Bekasi — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, jajaran Polres Metro Bekasi menggelar Apel Patroli OKJ/KRYD yang dilanjutkan dengan Patroli Skala Besar di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat, Sabtu malam (28/2/2026) hingga Minggu dini hari (1/3/2026).
Apel yang digelar di halaman Mapolsek Cikarang Barat, Jalan Imam Bonjol No. 17, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi, KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Kegiatan ini melibatkan 105 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polres dan Polsek, unsur organisasi kemasyarakatan, Pol PP, serta Pokdar Kamtibmas.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Sumda Kompol Endang Longla, Kasat Lantas Kompol Sigihartono, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, Kasipropam Kompol Painondang Marbun, Kasihumas AKP Aliyani, Wakasat Reskrim AKP Perida Apriyani Sisera, Wakapolsek AKP Eli, Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi, serta jajaran perwira lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat pada malam akhir pekan, terlebih di bulan Ramadan.
“Pada bulan Ramadan hampir setiap malam muncul aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, seperti perang konten, tawuran, hingga balap liar. Ini kegiatan yang tidak bermanfaat dan harus kita cegah bersama,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Jika menemukan indikasi tawuran, petugas diminta membubarkan dengan sirine dan tidak gegabah menggunakan senjata api, kecuali dalam kondisi terancam keselamatan jiwa.
“Keselamatan warga dan petugas adalah prioritas. Jika pelaku tidak tertangkap, yang terpenting situasi sudah bubar dan kondusif. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencoreng institusi,” ujarnya.
Wilayah Cikarang Barat yang meliputi Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung disebut sebagai kawasan dengan mobilitas tinggi dan rawan laporan masyarakat. Oleh karena itu, patroli diminta dilaksanakan hingga menjelang subuh, menyasar titik-titik rawan kerumunan dan potensi gangguan keamanan.
Kapolres juga menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk kembali ke desa binaan masing-masing usai apel dan mengajak warga mengaktifkan kembali siskamling atau ronda malam. Masyarakat pun diimbau memanfaatkan layanan darurat 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli skala besar. Rute patroli meliputi Jalan Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, Jalan Sultan Hasanudin, kawasan Gedung Juang, Jalan Arteri Tol Cimaci, Jalan Inspeksi Kalimalang, hingga akses kawasan industri dan sejumlah ruas jalan strategis lainnya di Cikarang Barat dan Cibitung.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga yang masih berkumpul hingga larut malam agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Hasil patroli menunjukkan situasi yang kondusif. Tidak ditemukan pelaku kejahatan jalanan, tidak ada kejadian tawuran, balapan liar, perang sarung, maupun kerumunan massa yang mengarah pada potensi konflik. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali.
Kapolsek Cikarang Barat dalam arahannya turut menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga stabilitas wilayah hingga waktu sahur dengan pembagian personel di dua kecamatan, yakni Cikarang Barat dan Cibitung.
Sinergi antara Polri, unsur masyarakat, dan pemerintah daerah dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Di tengah suasana Ramadan, aparat dan elemen masyarakat bergandengan tangan memastikan Kabupaten Bekasi tetap aman, damai, dan kondusif.
Dengan komitmen bersama serta kehadiran aktif aparat di lapangan, diharapkan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin menciptakan keresahan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sebagai layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 serta layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, nomor pengaduan 0811-1939-110, dan SPKT Official 0852-1203-3711.


