Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Melalui Call Center 110, Polsek Kedungwaringin Cek Warung Angkringan yang Diduga Jadi Lokasi Pesta Miras

 


Kabupaten Bekasi – Menanggapi laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, jajaran Polsek Kedungwaringin bergerak cepat (Gercep) melakukan pengecekan dan penggeledahan di sebuah warung angkringan milik Mas Paijo yang berada di Jalan Raya Segitiga Mas, Kampung Kedung Gede RT 004/002, Desa Kedungwaringin, pada Sabtu malam (7/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhammad Trisno, S.H., M.M. bersama unsur Forkopimcam dan Satpol PP yang turut dihadiri oleh Camat Kedungwaringin Drs. Maman Badruzzaman. Mereka turun langsung ke lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat pesta minuman keras (miras) serta peredaran obat keras ilegal.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama unsur pemerintah daerah dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadan, dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Kegiatan bermula dari laporan warga yang masuk melalui layanan pengaduan masyarakat (Dumas) serta diterima melalui layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi). Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu warung angkringan yang kerap ramai pada malam hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kedungwaringin bersama jajaran langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan area warung serta penggeledahan terhadap pemilik warung dan sejumlah pengunjung yang berada di tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan minuman keras maupun obat-obatan terlarang sebagaimana yang dilaporkan sebelumnya.

Meski demikian, Kapolsek Kedungwaringin tetap memberikan imbauan kepada para pengunjung, khususnya kalangan muda-mudi, agar tidak menjadikan area angkringan sebagai tempat untuk mengonsumsi minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.

“Kami mengimbau agar tidak menjadikan area angkringan ini sebagai tempat berkumpul untuk mengonsumsi minuman keras. Kegiatan seperti itu dapat memicu keributan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar,” tegas AKP Muhammad Trisno di lokasi.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat, bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga,” pungkasnya.

Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam di lokasi juga mendapat respons positif dari para pengunjung warung angkringan dan warga sekitar. Mereka mengapresiasi langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Langkah ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi, selalu siap hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penolong masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan