Jakarta - Satgas Sapu Bersih (SABER) Pelanggaran Harga,
Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pengecekan harga dan ketersediaan
bahan pokok dan penting (bapokting) di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis
(19/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Perencanaan,
Kerjasama, dan Humas BAPANAS RI Dr. Ir. Budi Waryanto, Pimpinan Wilayah Perum
Bulog Jakarta-Banten Taufan Akib, perwakilan Dinas KPKP Jakarta Utara Ibu
Gusti, perwakilan Dinas PPKUKM Jakarta Utara Andriansyah, perwakilan Perum
Bulog Jakarta Utara M. Helmy, serta Plt. Kepala Pasar Koja Baru Novy.
Kasubdit 1 Indag Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry
mengatakan pengecekan dilakukan rutin setiap hari di wilayah hukum Polda Metro
Jaya.
“Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar
tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan stok, harga, keamanan dan
mutu bahan pokok,” ujar AKBP Ardila.
Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan meliputi upaya
preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait Harga Eceran
Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Selain itu, dilakukan langkah preventif berupa pemantauan
harian dan teguran administrasi bagi pedagang yang menjual tidak sesuai
ketentuan. Jika tetap melanggar, akan direkomendasikan pencabutan izin usaha.
“Bagi yang belum memiliki izin usaha, akan dikoordinasikan
dengan pengelola pasar terkait evaluasi perpanjangan kontrak lapak,” jelasnya.
Satgas juga menyiapkan langkah represif sebagai upaya
terakhir terhadap pelaku penimbunan, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengecekan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan
ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) agar
masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman
