BEKASI – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah objek vital, jajaran Polsek Cikarang Pusat melaksanakan patroli rutin di kawasan industri GIIC Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (04/01/26).
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Cikarang Pusat, Iptu Anwar Padilah, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal), didampingi oleh Aiptu Suryadi Nur, S.H., dan Aipda Saleh Sutisna.
Antisipasi Kejahatan Jalanan
Kapolsek Cikarang Pusat melalui Iptu Anwar Padilah menyampaikan bahwa patroli ini difokuskan antisipasi tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
"Fokus utama kami adalah mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, geng motor, serta potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Cikarang Pusat," ujar Iptu Anwar di sela-sela kegiatan.
Dalam giat Patroli, personel Polsek Cikarang Pusat juga melakukan dialog langsung dengan petugas keamanan (Security) kawasan, Bapak Dasim yang sedang bertugas. Polisi memberikan sejumlah imbauan penting, di antaranya:
Kepolisian mengajak petugas keamanan Scurity untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam turut serta menjaga lingkungan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Polisi mengimbau agar segera melaporkan setiap kejadian darurat ataupun kegiatan yang mencurigakan hingga tindak pidana kepada pihak kepolisian.
Layanan Pengaduan Cepat Polsek Cikarang Pusat menyosialisasikan nomor Hotline Pengaduan untuk mempermudah koordinasi masyarakat dengan petugas di lapangan.
"Jika terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas, masyarakat maupun petugas keamanan bisa langsung menghubungi Hotline Polsek Cikarang Pusat di nomor 0812-2952-5257," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di kawasan GIIC Deltamas dan sekitarnya terpantau aman, lancar, dan terkendali.