Propam Polres Metro Bekasi Tindak Oknum PNPP Arogan dan Tidak Profesional

 



 BEKASI — Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Metro Bekasi menegaskan komitmen penegakan disiplin dengan melakukan penindakan terhadap oknum Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) yang bersikap arogan dan tidak profesional saat bertugas. Penindakan ini dilakukan pada Kamis (23/10/2025) di bawah pengawasan Kasi Propam Polres Metro Bekasi, AKP P. Marbun.

AKP Marbun menyatakan, arogansi dan pelanggaran etika tidak dapat ditoleransi karena berpotensi merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Setiap bentuk sikap tidak profesional akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami pastikan proses penegakan disiplin berjalan transparan,” tegasnya.

Propam menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penguatan integritas internal sekaligus mendorong seluruh personel menjalankan tugas sesuai SOP, etika, dan nilai pelayanan publik.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan