Kapolres Metro Bekasi Hadiri RDP Komisi III DPR RI, Tegaskan Komitmen Polri dalam Fasilitasi Dialog Damai Warga Vasana & Neo Vasana

 



Jakarta — Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, (24/10/2025).


Rapat tersebut membahas penyelesaian persoalan warga Cluster Vasana dan Neo Vasana, Kota Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, terkait pembukaan akses jalan menuju Mushola Ar-Rahman serta pemenuhan hak beribadah warga muslim di kawasan tersebut. Dalam forum yang dihadiri oleh Bupati Bekasi, Kepala Dinas Tarkim, Camat Tarumajaya, Kapolsek Tarumajaya, Lurah Setia Asih, pihak pengembang PT Hasana Damai Putra, serta perwakilan warga.


Kapolres Metro Bekasi menjelaskan bahwa jajaran Polres telah lebih dulu melakukan berbagai langkah persuasif dan preventif untuk mencegah terjadinya gesekan sosial. Menurutnya, Polres Metro Bekasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi telah memfasilitasi dialog antara warga dan pihak pengembang sejak awal munculnya perbedaan pendapat tentang akses mushola tersebut.



“Kami telah menghadirkan FKUB dan para perwakilan warga dari Cluster Vasana dan Neo Vasana dalam forum mediasi di Polres Metro Bekasi. Tujuan kami jelas, yakni menciptakan kesepahaman dan mencegah terjadinya konflik horizontal di masyarakat,” ungkap Kapolres di hadapan anggota Komisi III DPR RI.


Permasalahan ini bermula ketika warga muslim di kawasan Vasana dan Neo Vasana mengajukan permohonan kepada pihak pengembang untuk pembangunan fasilitas ibadah sejak 2022. Karena tidak ada realisasi, warga kemudian secara swadaya membangun Mushola Ar-Rahman di luar pagar cluster pada tahun 2024. Namun upaya untuk meminta pembukaan akses jalan menuju mushola ditolak oleh pengembang dengan alasan perumahan telah dirancang menggunakan sistem one gate system. Kondisi tersebut menimbulkan perbedaan sikap antara warga yang ingin akses dibuka dan warga lain yang menghendaki sistem keamanan tetap dipertahankan.


Dalam rapat tersebut, Bupati Bekasi menyampaikan solusi yang dinilai paling moderat, yakni membuka akses jalan menuju mushola, tetapi mushola tersebut akan dikelilingi pagar tersendiri sehingga keamanan perumahan tetap terjamin. Kapolres Metro Bekasi menilai usulan tersebut seimbang antara kepentingan sosial dan keamanan lingkungan. 


“Dari perspektif kepolisian, langkah yang diusulkan Bupati Bekasi adalah solusi yang realistis dan adil. Hak warga untuk beribadah tetap terjamin, sementara prinsip keamanan sistem satu gerbang tetap dapat dipertahankan,” ujarnya.



Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak mengambil posisi sebagai pengambil keputusan, melainkan berperan sebagai penengah, penjaga stabilitas, dan fasilitator dalam menjaga keharmonisan sosial. Polres Metro Bekasi berkomitmen memastikan suasana tetap kondusif dan keputusan hasil rapat dapat dilaksanakan dengan aman. Ia juga menekankan pentingnya menghormati hak kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.


Rapat yang dipimpin langsung oleh Komisi III DPR RI tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pengembang PT Hasana Damai Putra wajib menghormati hak warga untuk beribadah dan melaksanakan solusi dari Bupati Bekasi dengan memperluas batas pagar cluster untuk mengakomodir Mushola Ar-Rahman. Pemerintah Kabupaten Bekasi juga diminta untuk aktif mendukung dan memfasilitasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar sarana ibadah tersebut memiliki legalitas sesuai ketentuan hukum.


Usai rapat, Kapolres Metro Bekasi menegaskan kembali kesiapan jajarannya dalam mendukung keputusan yang dihasilkan oleh Komisi III DPR RI, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan pihak pengembang. “Kami siap mengawal pelaksanaan kesepakatan ini. Prinsip kami jelas: ibadah harus aman, lingkungan harus damai, dan masyarakat harus rukun,” tegasnya.


Rapat Dengar Pendapat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPR RI, Pemerintah Daerah, dan aparat kepolisian dalam menjaga toleransi, hak beragama, dan stabilitas sosial di tengah masyarakat. Kehadiran Polri melalui Kapolres Metro Bekasi menunjukkan komitmen nyata bahwa pendekatan dialog, bukan konfrontasi, adalah kunci utama dalam menyelesaikan permasalahan sosial di wilayah hukum Bekasi.


#KapolresMetroBekasi #PolresMetroBekasi #KomisiIII #DPRRI #ClusterVasana #NeoVasana #MusholaArRahman #BupatiBekasi #HDP #Bekasi #HakBeribadah #Kamtibmas #FKUB #HarapanIndah #RDPKomisiIII #OneGateSystem #ToleransiBeragama #PolriUntukIndonesia

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan