Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir tindak kejahatan jalanan serta aksi kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor), Kepolisian Sektor (Polsek) Pebayuran melaksanakan operasi malam di wilayah hukumnya, Sabtu dini hari, 19 Juli 2025. Operasi dimulai sekitar pukul 00.10 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan menyasar kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pebayuran, IPTU M. Sirait, SH, didampingi oleh Kanit Provost AIPTU Bakrizal HJ selaku padal, serta melibatkan delapan personel Polsek Pebayuran, tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan satu anggota FKPPI.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa total 26 kendaraan, terdiri dari 24 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Dari hasil pemeriksaan, empat unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, sedangkan tidak ditemukan pelanggaran pada kendaraan roda empat. Pemeriksaan dilakukan dengan metode pemeriksaan badan dan barang bawaan (body system) untuk memastikan keamanan baik bagi petugas maupun warga yang diperiksa.
Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, khususnya saat berkendara di malam hari, serta mengutamakan keselamatan dan kelengkapan administrasi kendaraan.
Wakapolsek Pebayuran, IPTU M. Sirait menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi tindak kejahatan yang kerap terjadi di jam-jam rawan. “Kami berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan. Patroli dan pemeriksaan akan terus kami lakukan secara berkala,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan. Tidak ditemukan pelaku kejahatan maupun individu yang mencurigakan selama operasi berlangsung. Polsek Pebayuran menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pebayuran