Operasi Kejahatan Jalanan di Cikarang Timur, Polsek Ciktim Amankan Satu Unit Motor Tanpa STNK




Bekasi – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, jajaran Polsek Cikarang Timur melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat malam, 18 Juli 2025. Kegiatan tersebut digelar mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.


Operasi dipimpin langsung oleh IPDA Asep Saepudin selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan 10 personel gabungan dari berbagai fungsi yang tengah melaksanakan piket di Polsek Cikarang Timur. Sasaran utama operasi ini adalah kendaraan bermotor tanpa kelengkapan surat, peredaran narkoba, senjata tajam, serta upaya pencegahan terhadap aksi kriminalitas jalanan lainnya.


Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua (KR2) jenis Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi B 4729 FCW. Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen STNK kendaraan tersebut.


Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cikarang Timur guna pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul dan kepemilikannya.


Kapolsek Cikarang Timur melalui IPDA Asep Saepudin menyampaikan bahwa kegiatan OKJ ini akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) khususnya pada malam hari.


“Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kami untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi operasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Polsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan