Babelan, Kabupaten Bekasi – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah terjadinya tindak pidana jalanan, Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu malam, dipimpin langsung oleh Ipda Augusman Harefa, S.H., selaku Padal dan Panit Opsnal Reskrim, bersama gabungan personel piket fungsi.
Operasi tersebut menyasar kawasan strategis, yakni Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Senin (9/6) dinihari, yang kerap menjadi jalur lalu lintas padat di malam hari.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas, khususnya barang bawaan yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan seperti senjata tajam, bahan peledak, maupun narkoba. Pemeriksaan dilakukan dengan metode body system oleh personel Intel dan Reskrim.
Hasil dari pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan ini, diamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan maupun surat-surat resmi seperti STNK atau BPKB.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah aksi curas, curat, curanmor, serta tawuran remaja yang kerap terjadi di malam hari. Kami akan terus lakukan langkah preventif demi menjaga keamanan warga,” ujar Ipda Augusman Harefa.
Seluruh barang bukti kendaraan diamankan ke Mapolsek Babelan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Babelan mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan membawa kelengkapan kendaraan saat berkendara, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.