Transkrip Nilai Jokowi di UGM: Antara Fakta Akademik dan Kontroversi Publik

Foto ijazah dan transkip nilai pak Joko Widodo (Jokowi)

Aktualindonesia - Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, merupakan sosok yang telah memimpin Indonesia sejak tahun 2014. Namun, di balik kiprahnya sebagai kepala negara, muncul kontroversi terkait keaslian ijazah dan transkrip nilai kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Isu ini mencuat ke publik dan memicu berbagai spekulasi serta perdebatan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai latar belakang pendidikan Jokowi, tuduhan yang dilayangkan, serta klarifikasi dari pihak UGM.

Latar Belakang Pendidikan Jokowi

Joko Widodo lahir pada 21 Juni 1961 di Surakarta, Jawa Tengah. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di kota kelahirannya, Jokowi melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi. Pada tahun 1980, ia diterima di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Selama masa kuliah, Jokowi dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dalam kegiatan organisasi, salah satunya adalah Mapala Silvagama, sebuah organisasi pecinta alam di fakultas tersebut.

Pada tahun 1985, Jokowi dinyatakan lulus dan memperoleh gelar Sarjana Kehutanan (S.Hut). Skripsi yang ia tulis berjudul "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Rumah Tangga di Surakarta". Setelah lulus, Jokowi sempat bekerja di perusahaan BUMN dan kemudian merintis usaha mebel sebelum terjun ke dunia politik.

Munculnya Tuduhan Pemalsuan Ijazah

Kontroversi mengenai keaslian ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada tahun 2022, ketika seorang penulis bernama Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menuduh bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi palsu dan tidak sesuai dengan data akademik yang seharusnya. Gugatan ini kemudian ditolak oleh pengadilan karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Namun, isu tersebut kembali mencuat pada tahun 2025, ketika Rismon Hasiholan Sianipar, seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, mengungkapkan keraguannya terhadap keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi, yang menurutnya belum umum digunakan pada era 1980-an hingga 1990-an. Selain itu, Rismon juga menyoroti ketidaksesuaian tanda tangan dan absennya lembar pengesahan dosen penguji pada dokumen tersebut.

Klarifikasi dari Pihak UGM

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Universitas Gadjah Mada memberikan klarifikasi resmi. Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D, menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo adalah alumnus Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980 dan dinyatakan lulus pada tahun 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki oleh UGM .

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, juga menyatakan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli. Ia menjelaskan bahwa penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi bukanlah hal yang aneh, karena pada masa itu banyak mahasiswa yang mencetak bagian tersebut di percetakan, sementara isi skripsi ditulis menggunakan mesin tik .

Selain itu, pihak UGM juga menyatakan bahwa mereka memiliki bukti-bukti dan dokumen akademik yang lengkap terkait dengan proses pendidikan Jokowi di kampus tersebut. Mereka menegaskan bahwa semua prosedur akademik telah dijalani oleh Jokowi sesuai dengan ketentuan yang berlaku .

Kesaksian Teman Seangkatan

Tidak hanya dari pihak universitas, beberapa teman seangkatan Jokowi di UGM juga memberikan kesaksian yang mendukung keaslian ijazah dan skripsi tersebut. Mereka mengenang Jokowi sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan kampus dan dikenal sebagai pemersatu kelompok-kelompok mahasiswa melalui aktivitas di Mapala Silvagama. Salah satu rekannya, Bambang, menyebut bahwa Jokowi adalah orang yang rajin dan disiplin selama masa kuliah .

Penyelidikan oleh Bareskrim

Setelah kontroversi ini mencuat, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penyelidikan terkait tuduhan pemalsuan ijazah Jokowi. Pada 22 Mei 2025, Bareskrim menyatakan bahwa setelah membandingkan ijazah Jokowi dengan dokumen lain dan catatan universitas, mereka menyimpulkan bahwa ijazah tersebut adalah asli .

Kesimpulan

Kontroversi mengenai keaslian ijazah dan transkrip nilai Presiden Joko Widodo di UGM telah menjadi perbincangan publik yang luas. Namun, klarifikasi dari pihak universitas, kesaksian teman seangkatan, serta hasil penyelidikan oleh Bareskrim menunjukkan bahwa dokumen akademik Jokowi adalah asli dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebagai masyarakat, penting bagi kita untuk menyikapi isu-isu seperti ini dengan bijak dan berdasarkan fakta yang ada. Menjaga integritas institusi pendidikan dan kepercayaan publik terhadap proses akademik adalah tanggung jawab bersama.

Lebih baru Lebih lama