Bekasi – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Setu menggelar patroli gabungan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya dalam mencegah aksi premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu (18/5), sekitar pukul 13.00 WIB, dengan menyasar area pemukiman dan sentra ekonomi di sekitar Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Patroli yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Setu, Ipda Ery Sasongko, melibatkan delapan personel gabungan yang menyambangi lokasi-lokasi rawan seperti Alfamart di samping Perumahan Grand Residence. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang juru parkir liar yang melakukan pungutan tidak resmi di Jalan Raya MT Haryono, tepatnya di depan Baso Pamemet.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial D.S. (24), warga Kp. Burangkeng, dan M.A. (18), yang juga berdomisili di wilayah yang sama. Dari tangan D.S., petugas menyita uang sebesar Rp20.000 yang diduga hasil pungutan liar.
Kepada keduanya, petugas memberikan pembinaan dan pemahaman mengenai aturan parkir yang berlaku, termasuk larangan melakukan pungutan liar. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan dan akan diawasi secara rutin oleh petugas apabila tetap menjalankan aktivitasnya.
“Patroli ini merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi premanisme. Kami imbau seluruh warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas dan segera melapor jika menemukan aksi serupa,” ungkap Ipda Ery Sasongko.
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Setu.