Cikarang Pusat – Dalam rangka mendukung kelancaran proyek
pengembangan perumahan di kawasan Deltamas, Polres Metro Bekasi menggelar
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Berantas Jaya 2025,
dengan melakukan penertiban bangunan liar yang diduga dijaga oleh oknum anggota
Ormas Pemuda Pancasila. Penertiban ini dilaksanakan di Jl. Zona Eropa
Boulevard, Desa Pasir Ranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Senin
(19/5/205).
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel kesiapan di Mako
Polres Metro Bekasi. Dalam arahannya, pimpinan apel AKBP. Alin Kuncoro selaku
Kabag Ops Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa penggunaan senjata api tidak
diperkenankan selama operasi berlangsung, dan jika ditemukan indikasi tindak
pidana, penanganan akan dilakukan langsung oleh Satuan Reskrim. Kanit Reskrim
dan Kanit Intel lebih dahulu bergerak menuju lokasi objek, disusul oleh seluruh
personel secara bersama-sama.
Patroli skala besar, melintasi beberapa kawasan strategis,
antara lain Jababeka, Stadion Wibawa Mukti, Meikarta Central Park, hingga
Gerbang Deltamas.
Aparat gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol
PP, dan Security Kawasan Deltamas melakukan penertiban terhadap bangunan liar
yang berdiri di badan jalan serta membuka blokade jalan yang mengganggu
aktivitas lalu lintas proyek pengembangan Deltamas.
Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP. Alin Kuncoro,
menyampaikan:
“Penertiban ini merupakan bentuk penegakan aturan dan upaya
menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah pengembangan strategis
seperti Deltamas. Kami tidak menoleransi adanya gangguan dari pihak manapun,
termasuk upaya blokade jalan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi
kemasyarakatan. Semua pihak harus menghormati proses pembangunan yang sah dan
sesuai aturan.”
Kegiatan ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa kepolisian
hadir untuk menjaga ketertiban umum serta mendukung percepatan pembangunan di
wilayah Kabupaten Bekasi.