Kabupaten Bekasi – Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Kukuh Setio Utomo berhasil mengamankan dua orang pelaku terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) dan pertolongan jahat (penadah), yang terjadi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jum’at (30/5/2025).
Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di depan kontrakan temannya di Kampung Citarik Tengbensin, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, pada Rabu (28/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Jatanras segera melakukan penyelidikan intensif.
Pada Jumat (30/5) sekitar pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku penadah, K alias J , di Terminal Tanjung Pura, Karawang Barat. Dari hasil interogasi, diketahui (K) membeli motor curian tersebut dari B alias A seharga Rp2.500.000. Tak butuh waktu lama, pada pukul 17.30 WIB, tim berhasil menangkap B alias A di rumahnya di Kampung Bubulak, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran.
“Barang bukti dan kedua tersangka telah kami amankan di Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian ini,” ujar Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
(B) mengakui melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario bersama rekannya yang masih DPO, W alias B, di wilayah Cikarang Timur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu set kunci letter T, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dongker, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam, dan satu sweater hijau yang digunakan saat aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengejar DPO yang terlibat dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut.”pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayah Bekasi. Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan jaringan penadah yang meresahkan masyarakat.