Bhabinkamtibmas Desa Jayamukti Aiptu Marsudi bersama tokoh agama Ustaz H. Hidayat dan komunitas warga Jl. Beruang menggelar kegiatan diskusi kamtibmas di wilayah Jl. Beruang 8 RT 02/07 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Senin malam 19 Mei 2025 pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung Operasi Berantas Jaya 2025, sebagai upaya preemtif dan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan dilaksanakan melalui komunikasi dua arah antara bhabinkamtibmas dan warga, membahas langkah-langkah menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar. Beberapa hal yang disampaikan kepada warga antara lain imbauan untuk mencegah terjadinya premanisme, meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta pentingnya mengamankan kendaraan terutama sepeda motor matik dengan kunci ganda.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan pasca lebaran, karena pelaku kejahatan kerap memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan aksinya. Jumlah personel kepolisian yang terbatas menjadi alasan penting bagi masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa penanganan kamtibmas dimulai dari wilayah RT. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk saling bersinergi, sadar hukum, dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Warga juga diimbau untuk mengantisipasi potensi tawuran, mengingat wilayah Cikarang Pusat merupakan salah satu lintasan rawan bentrokan antar kelompok remaja.
Polisi bertindak secara preemtif, preventif, dan represif sesuai perkembangan situasi di masyarakat. Untuk mempermudah pelaporan, warga diingatkan bahwa aduan bisa dilakukan melalui sambungan telepon maupun datang langsung ke Polsek. Nomor penting seperti 110 hendaknya dicetak dan ditempel di pos keamanan atau titik strategis agar mudah diakses warga.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.