Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas Cegah Korban Tenggelam

 


 

Kabupaten Bekasi - Bhabinkamtibmas Desa Cicau, Aipda Endang, memasang spanduk imbauan Kamtibmas di area kolam resapan air Perum Puri Sentosa, Blok F, RT 02/07 Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mensosialisasikan larangan melakukan kegiatan berenang atau bermain di kolam resapan air tersebut. Selasa (30/7/2024)

 

Langkah ini diambil setelah terjadi insiden tragis di mana seorang anak tenggelam di kolam resapan air tersebut. Aipda Endang mengajak seluruh warga untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka agar tidak bermain di area kolam.

 

"Ini adalah upaya kita bersama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Saya meminta kepada seluruh warga agar mematuhi imbauan ini demi keselamatan bersama," ujar Aipda Endang.

 

Dengan adanya spanduk tersebut, diharapkan warga akan lebih sadar akan bahaya yang mengintai di kolam resapan air dan lebih menjaga keselamatan anak-anak mereka.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan