Bawa Sajam & Obat Terlarang, Alamat Lebaran di Balik Jeruji besi

 



Bekasi - Kanit Samapta Polsek Cikarang Utara AKP Parokhan pimpin kegiatan operasi kejahatan jalanan, seorang pemuda diamankan membawa sajam dan obat terlarang, Kampung Kramat, Rt/w 05/01 Desa Karang Baru, Kec Cikarang Utara, Kab Bekasi, Selasa (18/4/2023)


"Kita OKJ gabungan rutin dan menemukan ada seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam & obat terlarang,” ucap Parokhan.


Pemuda tersebut berinisial SK (23) warga Jaga Wana, Suka Rukun. Ditemukan saat dilakukan pemeriksaan di badan dan kendaraan.


“Langkah antisipasi perlu dilakukan, kami amankan SK (23),” tegasnya.


Selain SK (23), petugas juga turut menyita enam butir obat jenis eksimer, dua puluh empat butir tramadol, lima botol miras empat botol sudah diminum dan satu botol masih utuh, serta sajam bukan peruntukannya, yang berada didalam tas.



“Semua barang bukti berikut satu unit sepeda motor turut kami amankan,” ucapnya.


Saat ini SK (23) sudah diamankan di Mapolsek Cikarang Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.


“Kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjur,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan