Rampas Kendaraan, Oknum Debt Collector Ditangkap Polisi

 



 

Polres Metro Bekasi - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung tidak main-main dengan instruksi yang di perintahkan Kapolda Metro Jaya, dengan aksi premanisme berkedok oknum Debt Collector (DC) yang membuat resah masyarakat kabupaten Bekasi. Minggu (26/2/2023).

 

Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan enam preman berkedok Debt Collector (DC), karena melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari, disaat warga sedang beraktifitas dimalam hari.

 

"Kami berhasil mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum Debt Collector (DC), yang mengambil paksa kendaraan milik warga pada malam hari," tutur Kompol Gogo Galesung.

 

Ia menambahkan “bahwa aksi keenam preman tersebut, sangat meresahkan dan menganggu masyarakat terlebih para preman berkedok oknum Debt Collector tersebut tidak dilengkapi surat legalitas fidusia dan AFI,  oknum tersebut langsung melakukan  perampasan kendaraan, hingga membuat rasa kecewa warga yang kendaraanya diambil paksa oleh oknum Debt Collector,” pungkasnya.

 

"Setelah mendapat laporan korban, keenam pelaku langsung kami amankan, kami tindak tegas dan langsung kami gelandang ke Mapolres metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan," beber Gogo.

 

Kedepannya Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya, tidak akan membiarkan tindakan premanisme diwilayah hukum Kabupaten Bekasi, jika ada tindakan premanisme, masyarakat segera melaporkan kepada jajaran Polres Metro Bekasi Khususnya Sat Reskrim.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan