Seorang Istri Di Cikarang Utara Nekat Potong Burung Suami

 



BEKASI, - Seorang guru Sekolah Dasar berinisial E (46), menjadi korban penganiayaan oleh istri sirihnya sendiri di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Limus, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara,Kabupaten Bekasi. Sabtu (10/9/2022)


Pelaku YN (42) diduga cemburu karena kelakuan suaminya yang telah berselingkuh dan diduga akan menikah lagi hingga pelaku gelap mata nekat melukai alat kelamin suami sirihnya yang sudah hidup bersama tujuh tahun tersebut. 


Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim menjelaskan bermula pada saat E (46) sedang tidur di kontrakan, tiba-tiba korban merasa ada tarikan celana warna pink yang digunakan korban pada saat itu. 


"Korban pada saat itu melihat terduga pelaku YN (42) istri sirinya, berada di samping kirinya sedang membawa sebilah pisau kecil yang diarahkan ke kemaluan korban dan kaki bagian kiri ," ujar Mustakim (10/09/22) 


Sementara,korban yang sambil meringis kesakitan berlari ke jalan raya meminta pertolongan  hingga akhirnya korban dibawa warga ke Rumah Sakit untuk dilakukan pertolongan. 


"Terduga pelaku melukai korban lantaran cemburu buta, karena curiga korban akan menikah kembali, sebelumnya pelaku sempat melihat handphone korban dan mengetahui ada hubungan dengan wanita lain " Ungkapnya Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, Sabtu (10/09/22) 


Atas kejadian tersebut, Korban mengalami luka empat sayatan di kaki kiri dan kemaluan korban dan personil Kepolisian yang mendatangi TKP langsung melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara, Sementara Pelaku YN diketahui sebelumya menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat dan personel Polsek Cikarang Utara Menjemput pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti sebuah gunting. 


Kasus penganiayaan langsung ditangani oleh pihak Kepolisian, terduga dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, penjara,

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan