Polisi Sita 2 Kg Ganja dari Sumatera

 

Polres Metro Bekasi - Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr. Dedi Herdian mengatakan pengedar ganja, WS dan RS menerima kiriman ganja dari Sumatera.


“Tersangka WS mengakui pada hari sabtu pada tanggal 10 September 2022 menerima kiriman narkotika jenis daun ganja sebanyak 2 Kg yang di antarkan melalui paket oleh seseorang seorang dari pulau Sumatra. Kemudian, paket tersebut di buka oleh kedua tersangka untuk untuk diedarkan,” katanya.


Dedi mengungkapkan, tersangka WS dan RS menerima barang dan arahan dari seseorang yang kini masuk DPO dari Sumatera.



"Untuk target menjual nya pun sudah di arahkan oleh seseorang yang berasal dari pulau Sumatra tersebut dan hanya diberi upah sebesar Rp.150.000 dengan cara COD dan ada juga yang di tempel atau di letakkan begitu saja  dikebun oleh tersangka WS, lalu tersangka RS mengarahkan pembeli melalui telpon seluler untuk menuju lokasi yang sudah di tentukan,” jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, Polsek Cabang Bungin berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja saat melakukan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di Jembatan Garon Cabang Bungin berbatasan dengan Batu Jaya Karawang, Minggu (11/9/2022) dini hari lalu.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan