Pemerintah Kembali Intruksikan untuk Memakai Masker Diluar Ruangan

 



Aktual Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa wabah Covid-19 masih ada. Jokowi meminta masker tetap digunakan baik di dalam atau luar ruangan.

Jokowi sendiri sebelumnya menjadi orang pertama mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan pada Mei 2022 lalu. Pada saat itu pandemi Covid-19 masih relatif terkendali ketimbang saat ini.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi, seperti dikutip Senin (11/7/2022). Jokowi tidak menjelaskan secara spesifik alasannya kembali menganjurkan masyarakat memakai masker di luar ruangan. Namun, Jokowi menekankan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada.

"Karena emang faktanya Covid-19 itu masih ada, utamanya yang varian BA.4 dan BA.5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada pada angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih di atas 100 ribu kasus hariannya," katanya.

Pada Mei lalu, Jokowi dengan lantas mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker. Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.

Namun, Jokowi menggarisbawahi pemakaian masker tetap dianjurkan saat masyarakat berada di dalam ruangan. Memakai masker juga wajib bagi masyarakat yang memiliki komorbid atau sakit.

"Masyarakat yang berkategori rentan, lansia atau ada komorbid maka saya sarankan memakai masker saat beraktivitas," kata Jokowi

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air terus meledak. Kasus konfirmasi harian bahkan sempat nyaris tembus di atas 3.000 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kemarin kasus konfirmasi positif mencapai 2.576 kasus. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan angka kasus satu hari sebelumnya yakni 2.705 kasus.

Kemarin, DKI Jakarta untuk kesekian kalinya menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan total 1.675 kasus, yang kemudian disusul oleh Jawa Barat 308 kasus, Banten 257 kasus, Jawa Timur 143 kasus, dan Bali 83 kasus.

 

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan