Maling Motor di Gunungkidul Berhasil Diringkus Dua Jam Setelah Beraksi



Aktual Indonesia - Jajaran Unit Reskrim Polsek Semin dengan cepat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik Supono (58) warga Padukuhan Ngijo, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunung Kidul Provinsi DIY pada Kamis (14/04/2022) sore.

Hanya berselang sekitar jam setelah beraksi, pelaku berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Semin.

Ungkap kasus bermula dari penyelidikan jajarannya setelah menerima informasi bahwa ada warga yang melihat pelaku mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R Nopol AB 5472 BW di jalan Padukuhan Kepek, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin.

Kami menerima informasi bahwa pelaku menggunakan motor menuju arah Karangsari, Semin,” ujar Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sumiran.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya kemudian bergerak melakukan penyisiran di tempat seperti yang diinformasikan. Benar saja, saat dalam penyisiran, petugas melihat pelaku sedang berhenti di Padukuhan Kerdon, Kalurahan Karangsari, Semin. 

Setelah anggota melihat ciri-ciri kendaraan, pelaku langsung kita amankan,” imbuhnya.

Sekira pukul 13.00 WIB, pelaku yakni RP (17) warga Kalurahan Semin, Kapanewon Semin berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban. Selanjutnya, RP beserta barang bukti dibawa ke Polsek Semin guna penyidikan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Supono melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor pada Kamis sekira pukul 11.00 WIB. Kala itu korban meninggalkan rumah ke ladang. Namun sekembalinya dari ladang, ia di kagetkan lantaran sepeda motor yang terparkir di dalam rumah telah raib.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan