Pemkab Gunung Kidul, Tak Larang Tradisi Padusan di Kawasan Wisata Jelang Ramadhan. Tapi ...




Aktual Indonesia -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, DI Yogyakarta, tidak melarang warga menggelar tradisi padusan atau mandi besar sehari menjelang puasa di kawasan pantai.

Sebab, jika dilarang dikhawatirkan malah akan mengganggu perekonomian dan berdampak bagi sektor pariwisata.

Adapun padusan, seperti dikutip dari Kompas.com, (09/04/2021) adalah tradisi Jawa dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan yang mempunyai makna mensucikan jiwa dan raga saat memasuki Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

"Penting tetap prokes saja. Kalau larangan nanti konteks dampak sosial, saya pikir kita saling komunikasi saja," kata Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto usai menghadiri HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 SAR Satlinmas di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (22/03/2022).

Heri mengatakan, padusan merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat yang menurutnya harus dijaga dan dilestarikan.

Ia khawatir, melarang padusan justru akan berdampak buruk terhadap pariwisata. Sebab, salah satu lokasi paling banyak dikunjungi untuk padusan adalah kawasan Pantai Selatan Gunungkidul.

"Kami tidak akan terlalu ketat karena sektor ekonomi dan sektor kesehatan saat ini harus tetap bergerak beriringan. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan," kata Heri.

Sementara Koordinator SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Marjono mengaku siap mengamankan wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan wisata Pantai.

"Kami selalu siaga, hanya saja kami mengimbau agar wisatawan mematuhi arahan dari petugas SAR untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan," kata Marjono.
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan